Oleh Moh Salapudin
Masyarakat kabupaten Tegal telah menggelar hajatan besar, yaitu Pemilihan Umum Bupati (pemilbup) untuk masa bakti 2014-2019. Dalam puncak agenda demokrasi kali ini, diharapkan muncul pemimpin baru transformatif.
Ekspektasi publik terhadap munculnya sosok pemimpin transformatif begitu membuncah manakala realitas menampilkan maraknya laku koruptif dan praktik politik transaksional. Apalagi ditambah dengan tingginya angka kemiskinan dan pengangguaran, serta mandulnya pendidikan menghadirkan intelektual berbasis moral.
Pemimpin transformatif, seperti yang dicirikan Bass dan Avolio (1994), adalah pemimpin yang berwibawa (idealized influence), inspiratif (inspirational motivation), kreatif (intellectual stimulation), dan responsif (individualized confideration).
Praktisnya, pemimpin transformatif adalah sosok pemimpin yang dipercaya masyarakat, membawa harapan besar, kaya gagasan baru, dan mau mendengar keluhan rakyat. Ia juga bukan hanya pandai berertorika atau bersolek di baliho ketika masa kampanye, tetapi mampu melakukan tindak nyata.
Peran masyarakat
Realitas menunjukan bahwa masyarakat yang menggunakan alasan pragmatis dalam memilih calon pemimpin masih banyak. Dalam kaitan ini, masyarakat gampang terbujuk dengan janji-janji manis para cabup saat kampanye, tetapi bersikap pasif terhadap pengawasan ikhtiar perwujudannya.
Dalam rangka mewujudkan pemimpin transformatif, peran masyarakat sangat dibutuhkan. Bukan hanya sebagai selektor pemimpin-pemimpin mumpuni, masyarakat juga terlibat langsung dalam mekanisme yang turut mengantarkan seseorang menduduki kursi nomor satu.
Dalam tataran praktis implementatif, pemilbup kali ini harus benar-benar dimanfaatkan warga Tegal untuk menampilkan sosok pemimpin yang amanat. Pilihan publik bukan hanya berdasar pada kepuasan hedonistik yang menguntungkan pihak tertentu.
Masyarakat juga harus berperan aktif terhadap proses poitik yang berlangsung. Kesadaran politik masyarakat akan menampilkan sikap responsif jika terdapat kekeliruan dan kecurangan dalam pemilbup, seperti politik uang (money politic), dan lain sebagainya.
Memahami potensi lokal
Satu lagi yang tak boleh lepas dari baju kepemimpinan transformasional adalah memahami potensi lokal. Sebagai kabupaten dengan potensi alam luar biasa, Tegal seharusnya mampu menjadi kota yang kaya wisata. Di sisi lain, kekayaan budaya dan bahasa menjadi kebanggan tersendiri yang harus dilestarikan.
Potensi lokal yang ada di kabupaten Tegal harus digali sedalam mungkin sembari diurai benang kusutnya andai belum maksimal. Jika objek-objek wisata selalu sepi pengunjung berarti ada yang kurang tepat dalam pengelolaannya. Jika kekayaan budaya mulai luntur berarti ikhtiar pelestarian (al-muhafadzah) belum efektif.
Kesadaran-kesadaran tersebut terus meluas ke lini permasalahan yang nyata. Jika banyak bahan baku alam tetapi terjajah produk asing, berarti pendidikan di bidang keterampilan, iptek, dan wawasan global perlu ditingkatkan.Kekurangan-kekurangan tersebut kemudian mampu dikemas dan dijadikan kaca benggala untuk menatap masa depan yang lebih terang.
Pada akhirnya, kita berharap pemilbup kali ini mampu melahirkan pemimpin transformatif ideal masyarakat. Tentu saja dengan peran masyarakat yang paling dominan. Karena dalam pemilu, teori yang berlaku adalah vox populi vox dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan.
